Bogor – LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung laksanakan pembinaan dan penyerahan sertifikat pendidik kepada peserta PPG PAI Angkatan V Tahun 2023 yang berasal dari Kabupaten Bogor pada hari Rabu, 10 Januari 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula MAN 1 Bogor yang berlokasi di Kecamatan Cibinong Kab. Bogor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bogor Bapak Bambang Widodo Tawekal, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor Bapak H. Syukri Ahmad, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor Bapak H. Romdon, Kasi PAIS Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor Bapak H. Roby Samsi, dan Wakil Dekan II Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Dr. Hariman Surya Sireger, M.Ag., CEAM..
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bogor, yang dihadiri sekitar 240 peserta dari hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa “dengan para guru PAI yang telah lulus menjadi Guru Profesinoal, ini sangat membantu pemerintah Kab. Bogor terutama mengatasi masalah karakter dan moral di masyarakat, dan kami turut berjuang agar APBD Kab. Bogor tetap bisa memfasilitasi Pendidikan Profesi Guru ini”.
Dr. Hariman Surya Sireger, M.Ag., CEAM., selaku Wakil Dekan II mewakili Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan untuk memberikan pembinaan sekaligus menyerahkan Sertifikat Pendidik kepada Peserta yang dinyatakan lulus. Dr. Hariman menyampaikan dalam sesi pembinaannya bahwa “segala yang dilalui oleh Bapak/Ibu guru pada kegiatan PPG adalah pendidikan yang berlangsung sebentar saja, tentu selaku guru yang sudah mendapatkan predikat Guru Profesional, Bapak/Ibu guru semua harus terus meng-update pengetahuannya agar menjadi guru yang jauh lebih profesional”.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Sertifikat Pendidik secara simbolis kepada peserta. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bogor, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor, dan Wakil Dekan II Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.