G
N
I
D
A
O
L

Visi – Misi – Kompetensi

Visi

Menjadi Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang Unggul, Kompetitif dan Profesional di Tingkat Nasional Tahun 2025.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan guru dan calon guru madrasah dan guru PAI yang unggul, kompetitif, profesional, dan berkepribadian muslim;
  2. Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif sebagai basis pengembangan pendidikan;
  3. Mengembangkan manajemen pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terkini; dan
  4. Menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk mewujudkan guru dan calon madrasah dan guru PAI yang unggul, kompetitif, profesional, dan berkepribadian muslim.

Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi PPG

  1. Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik dan calon pendidik madrasah dan PAI yang mempesona-menarik, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, berkepribadian tawassuth, tawaazun, dan tasaamuh, samapta, disertai dengan jiwa keikhlasan, kesepenuhhatian dan kemurahhatian dalam proses pembelajaran;
  2. Menguasai pola pikir dan struktur keilmuan serta materi ajar yang berkategori advance materials secara bermakna terkait materi bidang Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, guru PAI, bahasa Arab, guru kelas MI, guru kelas RA, yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), “bagaimana” (penerapan) dan “untuk apa” (kebermaknaan, kemanfaatan) dalam kehidupan sehari-hari;
  3. Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran pada kategori berpikir tingkat tinggi yang harus dimiliki peserta didik mencakup pengetahuan dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif) yang berorientasi kebutuhan masa depan (adaptif dan
    fleksibel);
  4. Mampu merancang pembelajaran dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan yang terkait dengan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau penerapan pendekatan technological, pedagogical and content knowledge (TPACK) dan pendekatan lain yang relevan dalam pembelajaran;
  5. Mampu melaksanakan pembelajaran PAI yang mendidik, bermakna dan inspiratif dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi serta literasi baru (literasi digital, big data, dan humanis) untuk membangun sikap (karakter Islam rahmatan lil ‘aalamin dan berkepribadian muslim Indonesia yang tawassuth, tawaazun, dan tasaamuh, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan dan memecahkan masalah keagamaan secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif melalui ragam model pembelajaran dan sumber belajar yang valid dan didukung hasil penelitian;
  6. Mampu menilai dan mengevaluasi terkait masukan (input), proses, dan hasil pembelajaran (output) yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik dan asesmen lainnya serta mampu memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
  7. Mampu mengembangkan keprofesian sebagai guru dan calon guru profesional dan berkepribadian muslim secara berkelanjutan melalui pengembangan diri, penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, publikasi dan karya inovasi.