G
N
I
D
A
O
L

LPTK UIN Bandung Tahun 2024 Mengukuhkan 1.488 Guru Profesional

Bandung – LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung (UIN Bandung) di tahun 2024 ini telah mengukir sejarah, yakni telah meluluskan 1.488 orang guru profesional yang berada di lingkup Kementerian Agama RI, prosesi pengukuhan Guru Profesional Kelulusan Periode 62023 dan 12024 di Aula PPG, pada tanggal 23 April 2024. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Ali Ramdhani, STP, MT, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., Direktur PAI, Dr. Munir, M.Ag.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Bandung, H. Fakry Hamdani, mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi yang telah diberikan oleh para dosen, guru pamong dan wali kelas, yang telah mendampingi para mahasiswa selama proses pembelajaran berlangsung. Dia dia mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pencapaian tersebut.

Lebih lanjut Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, atas pencapaian prestasi yang sudah ditorehkan, terkhusus di PPG ini. Pencapaian tersebut disebabkan karena manajemen yang luar biasa dan profesionalitas dari para pendidikan, tenaga kependidikan dan pengelola.

Direktur PAI, dalam sambutannya menyampaikan kepada para guru untuk selalu bersyukur, terutama kepada Allah SWT, kepada orangtua, kepada suami/istri/anak, terhadap kepada para guru yang telah dinyatakan lulus di UKMPPG ini. Lebih lanjut beliau menyampaikan kepada guru untuk selalu mendo’akan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan PPG di LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.

Sekjen Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Ali Ramdhani, STP, MT., memberikan amanat kepada para guru yang sudah dinyatakan sebagai Guru Profesional, yaitu menegaskan bahwa proses pembelajaran harus dilakukan dengan cara proses memanusiakan manusia, para guru adalah orang yang memuliakan manusia, dengan demikian profesinya merupakan profesi yang mulia. Dengan demikian, lanjut Sekjen hati-hati dalam berbicara, sebab kata yang dikeluarkan oleh seorang guru merupakan suatu ilmu dan perilakunya adalah teladan, bagi masyarakat, terutama peserta didik.