Bandung – LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, pada tahun 2024 ini menjadi salah satu LPTK yang ditunjuk oleh Panitia Nasional PPG Kementerian Agama RI untuk menyelenggarakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Dalam Jabatan Periode 3 Tahun 2024. LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendapatkan amanat sebagai TUK periode 3 tahun 2024 ini berjumlah 3.241, yang terdiri dari: 2 sesi, 7 bidang studi dan 24 LPTK penyelenggara PPG Batch 1 Tahun 2024. Adapun yang menjadi penyelia ke TUK LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah Dr. H. Abdul Rozak, M.Si. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Prof. Dr. Hj. Zuhdiyah, M.Ag. dari UIN Raden Fatah Palembang. Sedangkan pelaksanaan UKMPPG periode 3 tahun 2024 ini dilakukan secara nasional pada hari/tanggal: Sabtu, 02 November 2024.
Uji Pengetahuan merupakan tahap penilaian akhir dalam proses sertifikasi untuk memperoleh predikat Guru Profesional. Tahap ini dirancang untuk mengukur kompetensi, pemahaman, dan keterampilan seorang guru dalam bidang pendidikan, yang meliputi penguasaan materi ajar, metode pembelajaran yang efektif, serta penerapan kebijakan pendidikan yang relevan. Sebagai ujian kompetensi terakhir sebelum memperoleh sertifikat guru profesional, Uji Pengetahuan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seorang guru siap untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. Para peserta akan diuji melalui serangkaian soal yang mengacu pada standar kompetensi guru yang ditetapkan oleh pemerintah, serta kemampuan dalam menerapkan pengetahuan tersebut dalam situasi pembelajaran nyata.
Berdasarkan pemantauan panitia lokal bahwa pelaksanaan UKMPPG periode 3 tahun 2024 yang diselenggarakan oleh TUK LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Alhamdulillah, seluruh kendala yang ditemukan dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat, oleh pengawas yang berkoordinasi dengan penyelia dari Kementerian Agama RI. TUK LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, selaku Pengarah Panitia Nasional, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, selaku Ketua Panitia Nasional, dan Direktur PAI Kementerian Agama RI, selaku Wakil Ketua Panitia Nasional Kementerian Agama RI.