Bandung – LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi salah satu TUK untuk pelaksanaan UKMPPG periode 2 tahun 2025. LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendapatkan amanat sebagai TUK periode 2 tahun 2025 ini berjumlah 16.866 orang, yang terdiri dari: 4 sesi, dengan 12 bidang studi dan 50 LPTK penyelenggara PPG Batch 1 Tahun 2025. Adapun yang menjadi penyelia ke TUK LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah Dr. H. Abdul Rozak, M.Si. dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dr. Lukman Hakim, M.Pd.I. dari UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Sedangkan pelaksanaan UKMPPG periode 2 tahun 2025 ini dilakukan secara nasional pada hari/tanggal: Sabtu – Minggu, 18 – 19 Mei 2025. Dengan jumlah peserta tersebut, LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung memerlukan 227 orang pengawas yang yang tersebar dari berbagai unit di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Pada kesempatan tersebut, LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendapat kehormatan dikunjungi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Prof. Dr. H. Amien Suyitno. Kunjungan Dirjen Pendis tersebut, didampingi oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag., Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, H. Fakry Hamdani, M.Hum., M.Res., Ph.D., dan para penyelia. Dirjen Pendis menegaskan bahwa pentingnya integritas, inovasi dan profesional dalam pelaksanaan UKMPPG. Menurutnya bahwa mutu guru menjadi faktor (pilar) utama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
“Pendidikan merupakan pilar utama untuk membangun peradaban bangsa, dan guru merupakan ujung tombak. Untuk itu, mutu guru harus menjadi perhatian penting guna mencapai tujuan tersebut. PPG adalah media untuk memastikan para guru memiliki pengetahuan, baik profesional maupun pedagogik, melek terhadap perkembangan teknologi informasi dan karakter yang berintegritas”

Uji Pengetahuan merupakan tahap penilaian akhir dalam proses sertifikasi untuk memperoleh predikat Guru Profesional. Tahap ini dirancang untuk mengukur kompetensi, pemahaman, dan keterampilan seorang guru dalam bidang pendidikan, yang meliputi penguasaan materi ajar, metode pembelajaran yang efektif, serta penerapan kebijakan pendidikan yang relevan. Sebagai ujian kompetensi terakhir sebelum memperoleh sertifikat guru profesional, Uji Pengetahuan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seorang guru siap untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing. Para peserta akan diuji melalui serangkaian soal yang mengacu pada standar kompetensi guru yang ditetapkan oleh pemerintah, serta kemampuan dalam menerapkan pengetahuan tersebut dalam situasi pembelajaran nyata.
Berdasarkan pemantauan panitia lokal bahwa pelaksanaan UKMPPG periode 2 tahun 2025 yang diselenggarakan oleh TUK LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Alhamdulillah, seluruh kendala yang ditemukan dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat, oleh pengawas yang berkoordinasi dengan penyelia dari Kementerian Agama RI.***
