G
N
I
D
A
O
L

Lapor Diri Calon Mahasiswa

Pengumuman dan Tata Cara

PENGUMUMAN:

  • Pengisian form lapor diri secara online (softfile) bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi PAI Batch 2 Tahun 2024, tanggal 14 Oktober 2024, pukul 01:00 WIB s.d 16 Oktober 2024, pukul 23:59 WIB;
  • Verifikasi seluruh berkas oleh LPTK, tanggal 15 s.d 18 Oktober 2024; dan
  • Pengiriman berkas fisik (hardfile) mulai dari tanggal 19 s.d 23 Oktober 2024.
  • Pelaksanaan PPG mulai tanggal 21 Oktober 2024 s.d 15 Februari 2025.
  • Keterangan: K-1 adalah guru dengan TMT ≤ 31 Desember 2015, sedangkan K-2 adalah guru dengan TMT 01 Januari 2016 s.d 31 Desember 2021.

BERKAS YANG HARUS DIPERSIAPKAN:

  1. Scan Ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;
  2. Scan Surat keterangan kesalahan penulisan nama pada ijazah yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang (jika ada);
  3. Scan Transkip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;
  4. Scan Akreditasi Prodi/Perguruan Tinggi;
  5. Scan SK mengajar (per tahun, bukan yang per semester) selama 5 tahun terakhir yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;
  6. Scan Surat keterangan sehat terbaru dari puskesmas atau Dokter pemerintah; dan
  7. Pas photo terbaru 3 x 4 sebanyak 1, memakai kemeja dan jas berwarna gelap dan background merah (bagi laki-laki memakai dasi dan bagi perempuan kerudung menyesuaikan).*)

BERKAS YANG HARUS DIKIRIM KE LPTK:

  1. Photo copy Ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;
  2. Photo copy Surat keterangan kesalahan penulisan nama pada ijazah yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang (jika ada);
  3. Photo copy Transkip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;
  4. Photo copy Akreditasi Prodi/Perguruan Tinggi;
  5. Photo copy SK mengajar (per tahun, bukan yang per semester) selama 5 tahun terakhir yang dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;
  6. Photo copy Surat keterangan sehat terbaru dari puskesmas atau Dokter pemerintah;
  7. Pas photo terbaru 3 x 4 sebanyak 1, memakai kemeja dan jas berwarna gelap dan background merah (bagi laki-laki memakai dasi dan bagi perempuan kerudung menyesuaikan);
  8. Biodata Mahasiswa (yang sudah di tanda tangan basah), dapat dilihat di email (setelah batas pengisian lapor diri berakhir dan sudah di validasi oleh LPTK);
  9. Pakta Integritas dan Kontrak Belajar (yang sudah di tanda tangan basah di atas Materai), dapat dilihat di email (setelah batas pengisian lapor diri berakhir dan sudah di validasi oleh LPTK);
  10. Surat izin dari Pimpinan/Kepala Madrasah/Sekolah dengan form yang sudah disediakan (dapat di download di sini);
  11. Tata cara lapor diri Sosialisasi Lapor diri (dapat dilihat file [silahkan unggah di sini]) atau dapat dilihat di YouTube [lihat di sini]; dan
  12. Tata cara membuka LMS dan update Profil diri Pembelajaran PPG https://youtu.be/JqQMnSIhneA.

PERHATIAN:
Jika belum ada notifikasi ke email bapak/ibu, mohon untuk:

  1. Menunggu berkas yang sedang di validasi.
  2. Pastikan email yang dituliskan pada saat lapor diri merupakan email yang aktif dan milik sendiri.

Laman Lapor Diri

Silahkan klik di sini atau dapat diklik gambar di bawah ini, untuk melaksanakan proses lapor diri ke LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Untuk nama-nama Calon Mahasiswa yang harus lapor diri silahkan cek di Lampiran.

Lampiran Nama-nama Calon Mahasiswa Madrasah

Nama-nama Calon Mahasiswa PPG Daljab Batch 1 Tahun 2023 di LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dapat dilihat di sini.

Lampiran Nama-nama Calon Mahasiswa PAI

Nama-nama Calon Mahasiswa PPG Daljab Batch x Tahun 2024 di LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dapat dilihat di sini.

Alamat Pengiriman:
Andi (+62 853-5215-1149, mohon jangan telephone, via chat saja di hari dan jam kerja).
Kantor Jurusan PPG Fakultas Tarbiyah dan Keguruan,
Gedung PPG Lt. 1, Kampus 2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung,
Jalan Soekarno-Hatta Kel. Cimincrang Kec. Gedebage Kota Bandung 40294.

Hari dan Jam Kerja:
Hari Kerja: Senin – Jum’at, kecuali hari libur nasional.
Jam Kerja: Jam 07.30 – 16.00 WIB
kecuali hari Jum’at, sampai jam 16.30 WIB.