G
N
I
D
A
O
L

Kebijakan Mahasiswa

Bebijakan tertulis terkait mahasiswa pada PS Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  4. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  5. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung;
  6. KMA No. 745 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama;
  7. KMA No. 53 Tahun 2021 tentang Izin Penyelenggaran Prodi;
  8. Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 115 Tahun 2022 tentang Juknis PPG;
  9. Keputusan Kepala Biro Humas dan Informasi Nomor B. 123-09/B.VIII/HK.00.5/05/2023 tahun 2023 tentang Standar pelayanan Informasi Publik pada Kementerian Agama; dan
  10. Buku Pedoman Akademik UIN Sunan Gunung Djati Bandung.