G
N
I
D
A
O
L

Sistem Informasi Lapor Diri (SILAPDIR ) Calon Mahasiswa

Pengumuman dan Tata Cara

PENGUMUMAN:

  • Pengisian lapor diri dan RPL secara online bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi PAI Batch 1 Tahun 2025, DIPERPANJANG sampai dangan tanggal 07 Maret 2025, pukul 16:00 WIB;
  • Verifikasi berkas oleh LPTK, akan dimulai pada tanggal 25 Februari s.d 07 Maret 2025, pukul 23:59 WIB;
  • Kuliah Perdana dan Sosialisasi PPG Batch 1 Tahun 2025, akan mulai tanggal 10 Maret 2025; dan
  • Pelaksanaan PPG Batch 1 Tahun 2025, akan mulai tanggal 10 Maret s.d 27 April 2025.
  • Tata cara lapor diri Sosialisasi Lapor diri (dapat dilihat file [silahkan unggah di sini]) atau dapat dilihat di YouTube [lihat di sini].

Keterangan:

  • Pastikan seluruh data yang diisi sudah benar (tidak ada kesalahan), sebab data akan disinkronkan ke PDDIKTI dan PISN, termasuk pada saat pencetakan Sertifikat Pendidik. Hati-hati dan teliti dengan baik, petunjuk pada saat pengisian lapor diri.
  • Pastikan email dan nomor HP yang dituliskan pada saat lapor diri merupakan email yang aktif dan milik sendiri.
  • Link grup LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, akan muncul ketika sudah selesai mengunggah Lapor Diri dan dokumen RPL (dalam waktu yang sama).
  • UIN Sunan Gunung Djati Bandung, hanya memfasilitasi 1 (satu) grup PPG Dalam Jabatan Batch 1 Tahun 2025. Hati-hati, jika ada grup yang mengatasnamakan LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

BERKAS YANG HARUS DIPERSIAPKAN SEBELUM MENGISI LAPOR DIRI DAN RPL:

  1. Instal aplikasi Telegram untuk masuk ke link grup PPG UIN Sunan Gunung Djati Bandung (Link grup akan muncul ketika sudah selesai mengunggah Lapor Diri dan dokumen RPL);
  2. Scan Ijazah pendidikan terakhir (Asli) atau yang sudah dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;
  3. Scan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah (Asli) atau yang sudah dilegalisasi oleh pihak yang berwenang (jika ada);
  4. Scan Transkip Nilai (Asli) pendidikan terakhir atau yang sudah dilegalisasi oleh pihak yang berwenang;
  5. Scan KTP (Asli);
  6. Pas photo terbaru 3×4 sebanyak 1, dengan ketentuan: memakai kemeja dan jas berwarna gelap dan background merah (bagi laki-laki memakai dasi dan bagi perempuan kerudung menyesuaikan [tidak harus pakai dasi]).*)
  7. Dokumen RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) [Bisa dilihat di BERKAS YANG HARUS DIPERSIAPKAN UNTUK PENGISIAN RPL].

BERKAS YANG HARUS DIPERSIAPKAN UNTUK PENGISIAN RPL:

RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran atau segala sesuatu yang dihasilkan (karya) guru dan dikonversi dalam bentuk nilai, sebelum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG. Sedangkan batas maksimal terhadap dokumen pengakuan tersebut adalah 6 (enam) tahun sebelum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG. Adapun dokumen yang harus disiapkan (di scan), sebagai berikut:

  1. Dokumen SK (Surat Keputusan) Mengajar sebagai guru (dari atasan langsung, baik Ketua Yayasan atau Kepala Madrasah/Sekolah), maksimal 6 tahun terakhir;
  2. Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat, terdiri dari: Prota, Promes, RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian, maksimal 12 semester;
  3. Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari: sertifikat/piagam penghargaan/surat keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis, maksimal 12 semester;
  4. Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah/TU tentang keaktifan guru dalam manajerial di kelas, minimal 1 kali setahun; dan
  5. Dokumen Inovasi Pembelajaran yang pernah dibuat sendiri dan dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Penelitian Tindakan Kelas/Karya Lainnya, minimal 1 kali.

Catatan:

  • Seluruh dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk link dari google drive masing-masing di plaform SILAPDIR. Dan akan diberi nilai oleh tim verifikasi (penilai). PASTIKAN dokumen dapat dibuka oleh orang lain (public) jangan dikunci (privacy).
  • Nilai yang akan diperoleh oleh mahasiswa, ditentukan dari kelengkapan dokumen RPL tersebut [Rubrik penilaian dapat diunduh di sini].  
  • Dokumen RPL, ada kemungkinan tidak sesuai dengan mapel yang disertfikasi, jika mapel yang diampu (saat mengajar) berbeda dengan mapel yang disertifikasi.

PERHATIAN:

Jika belum ada notifikasi ke email bapak/ibu, mohon untuk menunggu berkas yang sedang di validasi. Maka, pastikan email yang dituliskan pada saat lapor diri merupakan email yang aktif dan milik sendiri.

Laman Lapor Diri

Silahkan klik di sini atau dapat klik gambar di bawah ini, untuk melaksanakan proses lapor diri ke LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Untuk nama-nama Calon Mahasiswa yang harus lapor diri silahkan cek di Lampiran.

Lampiran Nama-nama Calon Mahasiswa Madrasah

Nama-nama Calon Mahasiswa PPG Daljab Batch 1 Tahun 2025 di LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dapat dilihat di sini [Mohon bantuan untuk menginformasikan ke yang lain].

Lampiran Nama-nama Calon Mahasiswa PAI

Nama-nama Calon Mahasiswa PPG Daljab Batch 1 Tahun 2025 di LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dapat dilihat di sini [Mohon bantuan untuk menginformasikan ke yang lain].

PERHATIKAN !!!

  • Bagi guru yang mengajar di Madrasah, seperti Guru Akidah Akhlak, Qur’an Hadis, Fikih, SKI, Bahasa Arab, Kelas MI, dan Kelas RA, menggunakan NPK/akun EMIS.
  • Bagi guru yang mengajar di Sekolah, seperti Guru PAI, menggunakan akun SIAGA.
  • Kalau TIDAK INGAT/TAHU, silahkan bertanya (hubungi) operator masing-masing.

Alamat Kantor:
Kantor Jurusan PPG Fakultas Tarbiyah dan Keguruan,
Gedung PPG Lt. 1, Kampus 2 UIN Sunan Gunung Djati Bandung,
Jalan Soekarno-Hatta Kel. Cimincrang Kec. Gedebage Kota Bandung 40294.

Kontak:
Andi (+62 853-5215-1149), mohon jangan telephone, via chat saja di hari dan jam kerja.

Hari dan Jam Kerja:
Hari Kerja: Senin – Jum’at, kecuali hari libur nasional.
Jam Kerja: Jam 07.30 – 16.00 WIB
kecuali hari Jum’at, sampai jam 16.30 WIB.